Fatwa Wahabi Terkini: Pengikut Paham Asy’ariah adalah Kafir
Agustus 28, 2007
Sumber: http://www.montadaalquran.com/articles/readarticle.php?articleID=235
Mendukung Keberadaan Amerika di Irak
Agustus 28, 2007
Ibn Baz: Peringatan Isra’ dan Mi’raj Hukumnya Haram
Agustus 20, 2007
Peringatan Isra’ dan Mi’raj yang selalu diperingati oleh kebanyakan umat Muslim di dunia, termasuk di Indonesia, menurut fatwa Ibn Baz hukumnya adalah bid’ah dan haram. Setiap bid’ah adalah sesat, maka kebanyakan umat Muslim yang merayakannya adalah sesat. Dan siapa saja yang sesat tempatnya di nereka. Maka, kebanyakan umat Muslim berada di neraka.
Bagi yang ingin mendapatkan teks asli fatwa Ibn Baz silahkan kunjungi: http://www.binbaz.org.sa/index.php?pg=mat&type=article&id=161
Fatwa ulama Wahabi mengharamkan ummat islam sokong Hizbullah
Agustus 20, 2007
Sumber: http://forum.asyraaf.com/viewthread.php?tid=185
Fatwa Ulama Saudi Terhadap Hizbullah. Ulama tersohor Saudi, Abdullah bin Abdur-Rahman bin Jibrin telah mengeluarkan fatwa nombor 4174.
Sejarah Ringkas Muhamad Abdul Wahab
Agustus 20, 2007
Sumber:http://alhusseyn51.blogspot.com/2007/01/muhamad-bin-abdul-wahab-wafat-1787.html
Sejarah Ringkasnya.
Muhamad Abdul Wahab adalah pembangun gerakan Wahabi. Beliau dilahirkan didesa ‘Iniyah di Najd tahun 1115 H dan wafat tahun1206 H dalam usia 91 tahun. Pada ketika itu daerah Hijaz , termasuk Mekah dan Medinah beraad dibawah kekuasaan Syarif-Syarif Mekah, di bawah naungan kerajaan Turki Othmaniah.
Fatwa Sesat Ibnu Tamiyyah
Agustus 20, 2007
Sumber:http://jihadwahabi.blogspot.com/2007/04/mari-kita-lihat-fatwa-sesat-ibnu.html
sumber :karimy asyraaf
Ibnu Taimiyah dalam rangka membela kelompok sesat Khawarij mengatakan: “Dahulu, kelompok Khawarij adalah sebaik-baik anggota masyarakat dari sisi pelaksanaan shalat, melakukan puasa dan membaca al-Quran. Mereka baik secara zahir maupun batin telah melaksanakan agama Islam”. (lihat kitab Minhaj as-Sunnah jilid 4 halaman 37)
Nikah Sirri Meningkat di Saudi
Agustus 19, 2007
Sumber:http://www.hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=2210&Itemid=66
Nikah ‘misyar’ atau kerap disebut nikah sirri marak di wilayah bagian timur Arab Saudi. Para ulama membolehkan selama memenuhis syarat syahnya. Anehnya di Indonesia dianggap ‘liar’
Senin, 29 Agustus 2005
Situs Khusus Bagi Peminat Kawin “Misyar” di Arab
Agustus 19, 2007
Sumber: http://www.antara.co.id/arc/2007/2/1/situs-khusus-bagi-peminat-kawin-misyar-di-arab/
Sana`a (ANTARA News) - Nikah `misyar` atau tidak jauh beda dengan nikah siri alias secara sembunyi-sembunyi yang hanya diketahui oleh orang-orang tertentu, kini menjadi pilihan bagi sebagian warga Arab di kawasan Teluk.
Fatwa Pertandingan Bola ”Islami”
Agustus 16, 2007
Sumber: http://www.indonesia.faithfreedom.org/forum/viewtopic.php?p=207617&
Oleh Dahlan Iskan
UNTUNGLAH fatwa mengenai “sepak bola islami” ini tidak keluar dari ulama yang diakui reputasinya secara luas. Kalau tidak, kita bisa bayangkan bagaimana final antara Arab Saudi dan Iraq di Jakarta nanti malam akan berlangsung. Fatwa “sepak bola islami” ini juga tidak berpengaruh kepada para pemain bola di negara-negara Islam, kecuali satu orang saja, yakni yang pilih berhenti main bola karena dianggap sepak bola yang sekarang tidak sesuai dengan hukum Islam. Satu orang itu adalah warga Arab Saudi yang kemudian memilih berjihad dengan caranya sendiri di Iraq.